Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai ancang-ancang menghadapi potensi kenaikan harga sejumlah bahan pangan menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Ancang-ancang itu dilakukan lantaran Pemkot tidak ingin bergantung pada bantuan pangan dari pemerintah pusat yang hingga kini belum memiliki kepastian untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan masih menunggu arahan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai kelanjutan program bantuan pangan beras.
"Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penyaluran bantuan pangan Bapanas periode Oktober, November, dan Desember 2026 untuk di Bandar Lampung," katanya, Kamis (8/10/2026).
