Bandar Lampung, IDN Times - Sudah mendekati akhir 2023, Pemerintah Provinsi Lampung baru menyerahkan Dana Bagi Hasil milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dari pajak kendaraan bermotor saja.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Bandar Lampung, Muhammad Nur Ramdhan, Minggu (22/10/2023).
“Sampai minggu lalu belum ada yang disalurkan sama sekali. Padahal ini sudah akhir tahun jadi seharusnya yang sudah masuk sampai triwulan ketiga. Ini kemarin baru masuk ke kami sebagian,” kata Ramdhan.
