Bandar Lampung, IDN Times - Kebijakan mengenai kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah diteken Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo dinilai kurang tepat sasaran diberlakukan bagi para pekerja di Provinsi Lampung.
Menurut Pengamat Ekonomi asal Lampung, Erwin Oktavianto mengatakan, relevansi kebijakan ini tak berbanding lurus dengan daya beli masyarakat hingga ketersediaan lahan di Lampung, bila dibandingkan dengan kota atau provinsi besar di Pulau Jawa.
"Daya beli di Lampung tidak seperti di Jakarta, Bandung dan daerah Jawa lainnya, ini pertama. Kedua, Lampung masih banyak lahan dengan nilai masih rendah di daerah-daerah tertentu. Jadi prevalensi pilihan masyarakat itu rumah adalah hal yang sudah bisa dipenuhi," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/5/2024).