Itera Gencarkan Pencegahan Kekerasan Kampus dan Perkuat Pendampingan

- Enam jenis kekerasan perlu dipahami, termasuk kekerasan fisik, psikis, bullying, seksual, diskriminasi, dan intoleransi.
- Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus penting untuk memberikan dukungan bagi korban.
- Itera memperkuat layanan pendampingan dengan kolaborasi bersama UPTD PPA Provinsi Lampung untuk memberikan perlindungan maksimal bagi sivitas akademika.
Lampung Selatan, IDN Times - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Kegiatan ini bertujuan mendukung terwujudnya kampus yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi pada rangkaian Program Pengenalan Lingkungan Kampus (PPLK) Itera 2025. Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati, menegaskan komitmen Itera dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan.
1. Enam jenis kekerasan perlu dipahami

Winati menjelaskan, mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024, ada enam jenis kekerasan perlu dipahami dan dihindari, yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Kami ingin seluruh sivitas akademika Itera memahami bahwa kampus adalah ruang yang melindungi, mendukung, dan membangun karakter positif. Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
2. Mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus

Koordinator Penanganan Satgas PPKPT Itera, Suryaneta, turut memaparkan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan kampus. Ia menekankan pentingnya keberanian melapor, menjaga kerahasiaan identitas pelapor, serta dukungan kampus bagi korban.
"Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa, panitia, dan mentor PPLK Itera memiliki kesadaran, pengetahuan, dan keterampilan untuk mencegah serta menangani kekerasan, sehingga tercipta ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman," terangnya.
3. Itera perkuat layanan pendampingan bersama UPTD PPA Provinsi Lampung

Selain menggelar sosialisasi internal, Satgas PPKPT Itera juga memperkuat layanan pendampingan dengan menjalin kolaborasi bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung.
“Kami berkomitmen membangun sistem layanan yang berpihak pada korban, cepat, aman, dan terintegrasi dengan jejaring layanan di tingkat provinsi,” kata Winati.
Ia berharap, perguruan tinggi di Lampung dapat memberikan perlindungan maksimal bagi sivitas akademika, meningkatkan kesadaran pencegahan kekerasan, serta memastikan setiap korban mendapatkan pendampingan yang layak.