Lampung Timur, IDN Times - Seorang istri di Kabupaten Lampung Timur dilaporkan wanita simpanan sang suami. Laporan terkait kasus dugaan kekerasaan terhadap anak di bawah umur. Perkara itu telah ditingkatkan dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Terlapor inisal MS (36) merupakan istri sah A (37). MS dilaporkan wanita inisial R diduga selingkuhan sang suami. Ketiganya warga Kabupaten Lampung Timur.
"Laporan ini adalah kategori laporan fitnah, bahkan sangat miris karena perkara ini sudah naik sidik. Padahal, dia merupakan korban dari pelakor yang sendirinya telah melakukan penganiayaan kepada MS," ujar Penasihat Hukum MS, Robert O Aruan saat dimintai keterangan, Jumat (7/4/2023).
