Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung bernama Sarmedi (48) tega memperkosa anak kandung masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat tersebut diakui pelaku dilakukan terhadap korban selama 4 bulan terakhir.
Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendy mengatakan, aksi pemerkosaan itu dialami korban inisal DS di rumah ditempati bersama pelaku notabene merupakan sang ayah. Aksi bejat sangat ayah terjadi 5 kali.
"Benar, bahwa tersangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Menurut tersangka, ini sudah dilakukan dari Mei-Agustus 2022," ujar Gustomi dihadapan awak media, Selasa (30/8/2022).