Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bandar melancarkan aksi penipuan dan penggelapan terhadap ratusan korban. Pelaku meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku inisial YPH (31) warga Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek setempat.
"Telah terjadi dugaan penipuan dan atau penggelapan secara bertahap atau lebih dari satu kali terhadap para korban sejak hari Senin, 4 Agustus 2025 sampai dengan Sabtu, 4 Oktober 2025," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Sabtu (11/10/2025).