Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Yayasan Az Zahra Lampung, M. Soleh Suaedi saat dimintai keterangan awak media di Disnaker Lampung, Senin (10/7/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Lampung, M Soleh Suaedi menegaskan, tidak pernah melarang para pekerja bangunan mengakses fasilitas lift penumpang maupun tangga tersedia di lingkungan pendidikan Sekolah Az Zahra.

M Soleh mengaku tak mengetahui persis alasan pasti para pekerja bangunan menjadi korban kecelakaan lift barang jatuh itu, enggan mengakses fasilitas lift penumpang dan tangga pada sekolah setempat.

"Kami tidak pernah membuat larangan tentang penggunaan lift orang yang ada di Az Zahra, aksesnya dari lantai 1 sampai lantai 5. Kemudian ada juga tangga jalan ada 2. Pertama di depan lantai 1 sampai 6, yang di belakang lantai 1 sampai lantai 5," ujarnya saat memenuhi panggilan Disnaker Provinsi Lampung, Senin (10/7/2023).

1. Lift penumpang dan tangga dapat digunakan pekerja bangunan

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan Puslabfor mengolah tempat kejadian perkara (TKP) insiden lift jatuh menewaskan 7 pekerja bangunan di Sekolah Az Zahra

Saat peristiwa insiden nahas mengakibatkan 7 korban meninggal dan 2 korban luka-luka parah tersebut, M Soleh memastikan, akses lift penumpang dan tangga jalan pada gedung sekolah TK dan SMP setempat dapat digunakan.

"Semuanya itu (lift penumpang atau tangga) terbuka. Jadi tidak dikunci dan tidak ditutup, untuk lift orang sudah disediakan fasilitas sekolah itupun stand by 24 jam tidak pernah dimatikan," ujarnya.

2. Peruntukkan lift barang sebatas alat bantu angkut material bangunan

Editorial Team

Tonton lebih seru di