Bandar Lampung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan rumusan harga singkong nasional sedang dirancang dan berpotensi ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Ketua Patsus, Mikdar Ilyas mengatakan, penetapan rumusan harga singkong nasional ini penting untuk memberikan rasa keadilan dan keberpihakan kepada para petani yang makin dekat menjadi kenyataan.
"Alhamdulillah, sudah ada rumusan yang bisa diterima dua belah pihak, baik asosiasi petani maupun pengusaha. Tinggal difinalisasi di tingkat menteri,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).
