Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim saat menerima kunjungan kerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). (IDN Times/Istimewa).
Dari 24 nama pejabat publik yang ada di daftar hadir, hanya 18 pejabat melaksanakan vaksinasi. Tercatat, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kapolda Lampung tak hadir di acara vaksinasi tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, menjelaskan, wakil gubernur tak bisa divaksinasi perdana karena kondisi sedang tidak sehat. "Kemarin bu wagub konfirmasi HB (Hemoglobin) beliau di bawah 10 jadi ditunda dulu. Bukan tidak diberikan ya," ujarnya.
Peserta lainnya tak hadir adalah Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto. Dari Polda diwakili Karoops Polda Lampung, Kombes Pol Wahyu Bintono.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menerangkan, Kapolda sedang berada di Mabes Polri. "Kapolda tidak bisa hadir karena ada kegiatan rakor menjelang pencalonan Kapolri, jadi ada sejumlah pejabat Polda ke Mabes Polri," ujarnya.
Sedangkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tak divaksinasi lantaran umurnya 64 tahun. Ketentuan usia masyarakat bisa divaksinasi perdana 18-59 tahun.