Bandar Lampung, IDN Times - Menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kemajuan suatu daerah. Lingkungan sehat bukan hanya mendukung kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi utama pembangunan berkelanjutan tetap mempertahankan struktur dan keseimbangan ekosistem alam. Tanpa pengelolaan lingkungan yang baik, pertumbuhan ekonomi justru dapat menimbulkan dampak jangka panjang berupa kerusakan alam, pencemaran, hingga ancaman kesehatan masyarakat.
Namun, kondisi ideal tersebut belum sepenuhnya tercapai di Provinsi Lampung. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung tahun 2025 mencatat masih banyak desa dan kelurahan mengalami pencemaran lingkungan hidup, baik bersumber dari aktivitas rumah tangga, industri, maupun faktor lainnya. Pencemaran tersebut mencakup pencemaran air, tanah, dan udara yang tersebar di berbagai wilayah. Berikut ini IDN Times menyajikan ulasan lengkap 5 daerah di Lampung dengan pencemaran lingkungan terbanyak berdasarkan data resmi BPS Lampung 2025.
