Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian dan lembaga negara untuk memangkas anggaran perjalanan dinas minimal 50 persen dari sisa pagu anggaran 2024. Surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024 meminta kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran.
Di sisi lain, kebijakan ini punya efek domino. Beberapa sektor akan terdampak, terutama bergerak pada wisata MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions) dan sektor pendukung lainnya. Apalagi bagi hotel yang ada di perkotaan (city hotel) yang selama ini bergantung pada kegiatan MICE.
Sekretaris BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Lampung Friandi Indrawan menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, 40 persen dari pangsa pasar hotel di Indonesia termasuk Lampung, berasal dari belanja pemerintah.
“Kalau belanja pemerintahnya dikurangi, ya itu akan menghilangkan income dari resources belanja pemerintah. Mata rantainya tidak hanya hotel saja yang terdampak, tapi UMKM yang selama ini support ke hotel. Seperti pabrik sabun, material makanan dan minuman yang tadinya pesan dengan kuantiti besar, sekarang harus kita kurangi. Karena hotel tidak berdiri sendiri, ada lingkaran yang selama ini support hotel,” jelasnya kepada IDN Times, Jumat (22/11/2024).
