Bandar Lampung, IDN Times - Belum lama pandemik COVID-19 mereda, wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) datang ke Indonesia dan membuat geger karena merugikan para peternak hewan ruminansia.
Menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Provinsi Lampung, hingga akhir Juni 2022 lalu, virus PMK di Lampung telah menginfeksi sebanyak 299 ekor sapi di empat kabupaten. Di Tulangbawang ada 121 ekor, Tulangbawang Barat 78 ekor, Lampung Timur 82 ekor, dan Mesuji 18 ekor.
Meski kesebelas kabupaten/kota lainnya termasuk zona hijau untuk kasus PMK, rupanya hal ini juga berdampak bagi peternak dan penjual ternak di sana khususnya menjelang Idul Adha. Beberapa dari mereka memilih untuk tidak menjual sapi karena tidak mau mengambil resiko tertular PMK.