Bandar Lampung, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung menanggapi kasus dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan menyeret nama dokter RSUD Abdul Moeloek, dr Billy Rosan.
Ketua IDI Lampung, dr Josi Harnos.,MARS menegaskan, persoalan dalam kasus tersebut tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi hukum maupun individu dokter, melainkan terkait dilema kebijakan layanan kesehatan nasional.
"Kami memandang ini bukan masalah rekening pribadi, bukan juga tentang pilihan (opsi) atau apa. Kasus ini ada karena tidak ada jalan keluar akibat keterbatasan layanan BPJS dan kode etik profesi dokter yang menuntut memberikan pelayanan dengan standar tinggi," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).