Pesawaran, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran menjatuhkan sanksi skorsing atau pemberhentian sementara terhadap seorang guru mengancam hendak mencekik murid saat kegiatan upacara bendera ramai di media sosial (Medsos).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama mengatakan, instansi di bawah naungannya ini telah menindaklanjuti peristiwa viral tersebut. Diketahui, guru dikenakan sanksi itu bernama Harmini bertugas di SDN 5 Kedondong.
"Ya, setelah viral video kemarin, kami langsung turun menyelidiki peristiwa ini bersama pihak Inspektorat. Kami memutuskan yang bersangkutan diberhentikan dulu sementara sebagai pengajar," ujarnya, Senin (25/8/2025).