Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi daerah terjangkit PMK di Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan 12 kabupaten/kota telah dinyatakan zero case alias nol kasus dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Keduabelas kabupaten/kota tersebut meliputi Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Bandar Lampung, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

"Kasus PMK terakhir di Provinsi Lampung ditemukan 21 September 2022 kemarin di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, Rabu (16/11/2022).

1. Total hewan terjangkit PMK 1.987 ekor, 41 di antaranya mati

Disnakkeswan) Provinsi Lampung mencatat realisasi vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) wilayah setempat telah mencapai 225.245 dosis dari target 1.728.428 dosis untuk 2022. (IDN Times/Istimewa)

Dari total 15 kabupaten/kota Lampung, Kusnardi menjelaskan, tiga di antaranya sejak awal tidak ditemukan kasus penyebaran PMK. Itu meliputi Kebupaten Lampung Barat, Pringsewu, dan Tanggamus.

Berdasarkan laporan diterima, Senin 14 November 2022, peta penyebaran PMK Provinsi Lampung hanya menjangkit hewan-hewan ternak di 12 kabupaten, 36 kecamatan, dan 66 desa dengan jumlah total hewan sakit 1.987 ekor.

"Konfirmasi PMK sapi sebanyak 1.496 ekor, kerbau 192 ekor, kambing 299 ekor. Sedangkan total sembuh 1.855 ekor, potong paksa 91 ekor, dan mati 41 ekor," terang Kusnardi.

2. Kebutuhan vaksinasi PMK untuk Lampung untuk populasi ternak 2.605.675 ekor

Editorial Team

Tonton lebih seru di