Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan 12 kabupaten/kota telah dinyatakan zero case alias nol kasus dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Keduabelas kabupaten/kota tersebut meliputi Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Metro, Bandar Lampung, Way Kanan, Tulang Bawang, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
"Kasus PMK terakhir di Provinsi Lampung ditemukan 21 September 2022 kemarin di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, Rabu (16/11/2022).