Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung bersama Puslabfor Mabes Polri memaparkan hasil ekshumasi terhadap jenazah Brigadir EA, anggota Polsek Pakuan Ratu, Polres Way Kanan diduga meninggal dunia dengan cara mengakhiri hidupnya sendiri.
Brigadir EA diketahui ditemukan tak bernyawa dalam kondisi telungkup di kamar mandi dengan luka senjata tajam bagian leher di rumahnya Kampung Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Selasa (7/1/2025).
"Dapat kami sampaikan, ekshumasi ini sendiri telah dipaksa pada 17 Maret 2025 lalu atas permintaan Polres Way Kanan yang menindaklanjuti permohonan keluarga Brigadir EA," ujar Karumkit RS Bhayangkara Polda Lampung, AKBP Dr. Hidatatullah, Selasa (15/7/2025).