Bandar Lampung, IDN Times - NGO Forum HarimauKita mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) hingga Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) mengevaluasi prosedur translokasi atau kegiatan memindahkan satwa dari dan ke dalam habitat dan atau luar habitat.
Desakan itu muncul seiring kasus kematian Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan "Bakas" mati di Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung, setelah dievakuasi usai tertangkap kandang jebak di Dusun Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat.
"Kami merekomendasikan evaluasi prosedur translokasi oleh BKSDA dan Ditjen KSDAE, untuk memastikan setiap langkah sesuai dengan Permen LHK Nomor P.17/2018 tentang Pedoman Penanggulangan Konflik Manusia dan Satwa Liar," ujar Ketua Forum HarimauKita, Iding Achmad Haidir, Rabu (12/11/2025).
