Bandar Lampung, IDN Times - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 Tahun Baru Saka 1945 kepada 8 narapidana beragama Hindu.
Kedelapan warga binaan pemasyarakatan (WBP) itu merupakan 6 napi di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih dan 2 napi asal Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
"Tahun ini sama seperti sebelum-sebelumnya, kami tetap memberikan remisi khusus bagi para warga binaan kita beragama Hindu," Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing kepada IDN Times, Rabu (22/3/2023).
