Tulang Bawang, IDN Times - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulang Bawang ditangkap aparat penegak hukum dalam kasus pencabulan terhadap tiga orang siswinya. Pelaku kini ditahan di Mapolres setempat.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan ihwal pengungkapan kasus tersebut. Pelaku disebut berinisial S (58), seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Rawa Jitu Timur.
"Benar, pelaku ditangkap Jumat pekan kemarin setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sejumlah siswinya sendiri," ujarnya dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
