Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi trauma (pexels.com/RDNE Stock Project)
ilustrasi trauma (pexels.com/RDNE Stock Project)

Intinya sih...

  • Korban alami trauma setelah disodomi

  • Disodomi di lingkungan sekolah saat KBM

  • Ancaman diberi nilai jelek oleh pelaku

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Tengah, IDN Times - Guru honorer di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Lampung Tengah dilaporkan kasus dugaan mencabuli dan menyodomi anak muridnya sendiri.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan membenarkan adanya laporan polisi perihal peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut. Terlapor berinisial A yang disangkakan mencabuli murid laki-laki inisial FZN (13).

"Benar, kasus ini masih dalam proses penyidikan, kami sudah memeriksa sekitar lima orang saksi," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

1. Korban alami trauma

ilustrasi trauma (freepik.com/freepik)

Devrat mengungkapkan, kelima saksi terperiksa tersebut merupakan FZN beserta orang tuanya, hingga teman sekolah korban mengatahui kegiatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi.

Hasil pemeriksaan, peristiwa kekerasan seksual sesama jenis itu terjadi sekitar Februari 2025 dan baru dilaporkan pada Juli 2025, tepatnya pascakorban mengungkapkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.

"Korban ini mengalami trauma hingga akhirnya berani menceritakan kepada orang tuanya, kasus ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

2. Disodomi di lingkungan sekolah

Ilustrasi Sekolah. (Dok. Kementerian PU)

Lebih lanjut diungkapkan, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pascakorban FZN mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di ruang kelas A sekitar Februari 2025. Saat itu, pelaku meminta korban tinggal seorang diri di ruang kelas.

"Jadi korban ini tidak boleh pulang oleh oknum guru. Setelah itu, korban diarahkan untuk masuk ke sebuah ruangan," imbuhnya

Di dalam ruangan masih di lingkungan sekolah tersebut, pelaku A langsung mengunci pintu hingga hanya berisikan keduanya. "Ruangan itu terjadilah perbuatan pelecehan seksual terhadap korban," tegas dia.

3. Ancam korban diberi nilai jelek

ilustrasi nilai ujian (pexels.com/RDNE stock project)

Berdasarkan hasil pendalaman, Devrat mengungkapkan, perbuatan pelaku kepada korban turut disertai ancaman, agar bocah tersebut bersedia memenuhi nafsu bejat sang guru honorer.

"Ada disertai ancaman, pelaku ini mengancam korban akan diberikan nilai jelek. Kasus ini masih kami dalami, secepatnya akan disampaikan perkembangannya," tegas Kasatreskrim.

Editorial Team