Bandar Lampung, IDN Times – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal angkat bicara ihwal kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pasien BPJS Kesehatan melibatkan dokter Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), dr Billy Rosan.
Gubernur akrab disapa Mirza ini menegaskan, manajemen rumah sakit di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung itu segera menangani kasus tersebut secara serius sebagaimana sesuai ketentuan dan aturan berlaku. “Kita meminta RSUDAM menangani serius kasus ini dan segera melakukan tindakan-tindakan sesuai aturan, apabila menyalahi segera diberikan sanksi," ujarnya, Sabtu (23/8/2025).