Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyoroti serius ihwal minimnya fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Sai Bumi Ruwa Jurai. Provinsi ini padahal disebut sebagai salah satu jalur perlintasan peredaran gelap narkoba.
Mirza mengatakan, posisi Lampung sebagai daerah transit membuat narkoba tidak hanya melintas, tetapi juga banyak "menetes" dan dikonsumsi di wilayah setempat.
“Kondisinya sampai hari ini Lampung menjadi perlintasan narkoba baik dari Sumatera ke Jawa, bahkan dari luar negeri ke Jawa. Tapi netesnya juga banyak di Lampung, karena daerah perlintasan,” ujarnya saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa (18/11/2025).
