Gubernur Lampung "Nyalakan" Alarm Penertiban Perambahan Hutan TNBBS

- Gubernur Lampung menyalakan alarm peringatan penertiban bagi para perambah kawasan hutan konservasi TNBBS.
- Pemerintah daerah akan sosialisasikan program penertiban aktivitas perambahan secara humanis dan mengedepankan pendekatan kepada para masyarakat perambah.
- Sebanyak 7 ribu hektare hutan konservasi TNBBS telah dirambah, memicu rencana pembentukan Satgas khusus penanggulangan aktivitas perambahan hutan di wilayah tersebut.
Lampung Barat, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyalakan alarm peringatan penertiban bagi para perambah kawasan hutan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Mirza, sapaan akrabnya, mengatakan, pemerintah daerah di Provinsi Lampung berkomitmen kuat menyelamatkan dan melindungi kawasan hutan TNBBS, termasuk ancaman kerusakan akibat aktivitas perambahan.
"Tahapannya, kita akan mulai sosialisasikan program-programnya dulu (penertiban aktivitas perambahan), tapi bila tetap membandel akan dilakukan penegakan hukum, yang jelas penertiban ini nantinya kita akan tetap bersifat humanis," ujarnya usai berdialog dengan warga di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Minggu (28/4/2025).
1. Penertiban kedepankan pendekatan humanis

Sebagai langkah awal, Mirza mengatakan, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait terlebih dahulu mengedepankan pendekatan dan sosialisasi masif secara humanis kepada para masyarakat perambah di kawasan TNBBS.
Sehingga diharapkan, para perambah tersebut bisa benar-benar memahami dan menyadari aktivitas pembukaan lahan di kawasan konservasi bisa mengancam kerusakan hutan, hingga memicu interaksi negatif antara masyarakat dengan satwa liar.
"Kita sosialisasi dulu, nanti mereka akan kita upaya relokasi, sehingga jangan ada perambahan lagi, bahkan kalau bisa mereka ikut membantu merehabilitasi dan mereboisasi hutan," ucapnya.
2. Perambahan sekitar 7 ribu hektare

Berdasarkan data dihimpun dari Balai Besar TNBBS, Mirza melanjutkan, pemerintah daerah menerima laporan aktivitas perambahan di kawasan hutan konservasi setempat telah mencapai sekitar 7 ribu hektare.
Oleh karenanya, aktivitas tersebut perlu segera mendapatkan perhatian secara khusus dari semua pihak di daerah hingga pemerintah pusat. Harapnya, agar kegiatan ilegal semacam ini tidak semakin meluas.
"Di daerah sini hampir 7 ribuan hektare (perambahan hutan TNBBS). Ini harus diperbaiki, kita lagi atur mekanismenya seperti apa, selesai ini kita juga akan langsung melapor dengan menteri kehutanan," kata dia.
3. Bentuk satgas khusus

Mirza menambahkan, pemerintah daerah mulai mempertimbangkan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) khusus penanggulangan aktivitas perambahan hutan di wilayah konservasi TNBBS.
"Kita akan berkoordinasi dan kalau bisa kita akan buatkan Satgas khusus terdiri dari gabungan antar pemerintah provinsi dan teman-temannya yang lainnya," tegas gubernur.