Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250610-WA0007.jpg
Pelantikan Bupati Way Kanan definitif 2025-2030. (Dok. Pemprov Lampung).

Intinya sih...

  • Jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan

  • Ingatkan tanggung jawab bupati

  • Tekankan sinergitas pemerintah provinsi hingga pusat

Bandar Lampung, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah dilantik sebagai bupati definitif masa jabatan 2025-2030 di Balai Keratun Lt. 3, Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Bandar Lampung, Selasa (10/6/2025).

Ayu Asalasiyah sebelumnya diketahui menjabat sebagai wakil bupati Way Kanan mendampingi Bupati Ali Rahman yang wafat pada Maret 2025 kemarin.

"Selamat bertugas kepada saudari Ayu Asalasiyah, semoga senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelapangan hati dalam mengemban amanah rakyat Way Kanan" ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat pelantikan.

1. Jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan

Pelantikan Bupati Way Kanan definitif 2025-2030. (Dok. Pemprov Lampung).

Mirza berpesan agar Ayu senantiasa menjalankan tugas dengan penuh ketulusan dan dedikasi tinggi demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan, jabatan kepala daerah bukan sekadar kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk mengabdi dan bekerja sepenuh hati bagi rakyat.

"Kita semua tentu merasa kehilangan atas wafatnya Bupati Way Kanan sebelumnya, namun roda pemerintahan tidak boleh terhenti," kata Mirza.

2. Ingatkan tanggung jawab bupati

Pelantikan Bupati Way Kanan definitif 2025-2030. (Dok. Pemprov Lampung).

Menurut gubernur, terdapat banyak tanggung jawab telah menanti Ayu Asalasiyah, antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, serta menyusun rencana pembangunan jangka menengah dan panjang daerah bersama DPRD.

"Semua itu harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan semangat pelayanan kepada masyarakat," kata Mirza.

Gubernur juga mengajak seluruh stakeholder Kabupaten Way Kanan dan pemerintah kabupaten/kota lainnya, untuk menjalin sinergi dengan pemerintah provinsi agar perencanaan dan pelaksanaannya berjalan selaras.

"Perencanaan pembangunan lima tahun ke depan tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian utuh dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Lampung, guna mendukung pencapaian visi besar Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045," tambah dia.

3. Tekankan sinergitas pemerintah provinsi hingga pusat

Pelantikan Bupati Way Kanan definitif 2025-2030. (Dok. Pemprov Lampung).

Mirza menambahkan, Bupati Way Kanan agar senantiasa membuka ruang komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah pusat.

"Kita harus saling mendukung untuk menyukseskan program pembangunan dan pelayanan publik. Mari kita terus berkarya Bersama Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045," kata gubernur.

Editorial Team