Gubernur Lampung Dorong Baleg DPR Buat Regulasi Tata Kelola Singkong

- Dipicu banjir tepung tapioka impor - Tepung tapioka impor menekan harga singkong lokal, memicu perselisihan antara petani dan pabrik tapioka. - Gudang industri penuh stok yang sulit keluar, situasi di negara produsen lain juga kelebihan pasokan.
- Tekankan sinergi dan regulasi - Permasalahan serupa memerlukan kolaborasi erat antara petani, industri tepung tapioka, dan industri pengguna tepung tapioka. - Potensi hilirisasi singkong di Lampung besar, namun belum dimanfaatkan optimal.
- Baleg komitmen berupaya keras merumuskan regulasi - Baleg akan berupaya keras merumuskan regulasi yang tep
Lampung Selatan, IDN Times - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Legislasi (Baleg) DPR RI segera menerbitkan regulasi nasional mengatur tata kelola singkong secara komprehensif.
Gubernur Mirza mengatakan, Provinsi Lampung kini sedang dihadapkan permasalahan kompleks terhadap komoditas singkong, sebab, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada komoditas tersebut.
"Menghadapi situasi ini, kami secara khusus meminta bantuan Baleg DPR RI untuk segera menerbitkan regulasi nasional yang mengatur tata kelola singkong," ujarnya saat menyambut kunjungan Bales DPR RI ke Lampung, Senin (14/7/2025).
1. Dipicu banjir tepung tapioka impor

Mirza melanjutkan, salah satu isu krusial ialah membanjirnya tepung tapioka impor yang menekan harga singkong lokal, sehingga memicu perselisihan tak berkesudahan antara petani dan pabrik tapioka.
"Saat ini, di gudang-gudang industri sudah hampir penuh dengan stok yang masih sulit keluar. Petani sudah tidak bisa masuk lagi, karena gudang mereka sudah penuh," katanya.
Lebih lanjut kondisi itu ditambah dengan situasi di negara-negara produsen singkong lain seperti Vietnam dan Thailand juga sedang kelebihan pasokan dan mencari pasar, salah satunya Indonesia. "Kami berharap ada pembatasan atau pengetatan terhadap impor tepung tapioka, setidaknya untuk sementara agar harga tapioka lokal bisa kembali bersaing di pasaran," lanjut dia.
2. Tekankan sinergi dan regulasi

Mirza turut memandang, permasalahan serupa memerlukan kolaborasi erat antara petani, industri tepung tapioka, dan industri pengguna tepung tapioka yang diatur dalam regulasi. Pasalnya, selama ini, ketiga pihak itu berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi berarti hingga menyebabkan kualitas rendah dan produktivitas stagnan.
Tak lupa, ia mencontohkan keberhasilan industri peternakan sapi dan ayam yang terjadi di Provinsi Lampung berkat kerja sama antara peternak dan industri pengguna.
"Kalau mau bagus komoditas petani kita, harganya murah, produksinya banyak. Itu harus ada kerjasama yang baik dann ini membutuhkan regulasi," tegasnya.
Mirza menambahkan, potensi hilirisasi singkong di Lampung sejauh ini sangat besar, namun belum dimanfaatkan optimal. "Kita masih minim dalam pengembangan produk turunan singkong bernilai ekonomi tinggi seperti mokaf dan sorbitol," sambung dia.
3. Baleg komitmen berupaya keras merumuskan regulasi

Dalam momen tersebut, Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengapresiasi Gubernur Mirza dan jajaran Pemprov Lampung yang telah menginisiasi pertemuan penting spesifik membahas permasalahan komoditas singkong.
"Gubernur dan beberapa bupati yang ada di Lampung turut hadir dalam acara RDP dan menyampaikan persoalan singkong yang sebenarnya memang sudah menjadi komoditas strategis, tetapi belum dilegalkan oleh peraturan atau regulasi," katanya.
Isu krusial menjadi fokus utama adalah belum adanya payung hukum yang kuat untuk singkong sebagai komoditas strategis. "Baleg akan berupaya keras merumuskan regulasi yang tepat, tidak hanya berpikir jangka pendek tetapi mencari solusi komprehensif," tambah politisi Gerindra tersebut.