Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyuarakan keresahan petani dan pelaku usaha singkong dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia menegaskan, kondisi petani singkong di Lampung makin terpuruk akibat rendahnya harga jual dan praktik perdagangan yang merugikan.
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza menekankan pentingnya dukungan DPR RI agar pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang berpihak pada petani dan pelaku usaha singkong, serta menjadikan singkong sebagai komoditas pangan strategis nasional.
"Saya datang kepada Baleg DPR RI membawa teman-teman untuk memperjuangkan nasib petani singkong dan pengusaha singkong. Saya tanya pengusaha, kenapa tidak bisa beli? Mereka jawab, karena tepung tapioka impor jauh lebih murah dan tidak dikenakan pajak masuk," kata Gubernur Mirza, Jumat (27/6/2025).
Mirza mengatakan, jika pusat tidak mengintervensi, petani singkong menyatakan siap mengganti komoditas. Menurutnya, Lampung masih memiliki komoditas padi, jagung, bahkan tebu.
"Tapi kalau ini terjadi, artinya singkong dan turunannya akan tergantung pada impor," tegasnya.