Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim potensi ancaman gelombang pemberhentian hubungan kerja (PHK) mulai melanda banyak perusahaan di berbagai daerah belum membayangi provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung bahkan hingga kini belum menerima informasi pendataan khusus, ihwal pemutusan tenaga kerja sepihak dilakukan secara besar-besaran terjadi oleh perusahaan-perusahaan di Lampung.
"Alhamdulillah belum ada (informasi PHK) dari perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung, dan kita tentu berdoa agar para pekerja Lampung tetap kondusif kedepannya," ujar Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu kepada IDN Times, Jumat (3/11/2022).
Menurutnya, Provinsi Lampung kini terbilang memiliki pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengendalian inflasi cenderung mengarah kapada hal positif. Alhasil, itu disebut-sebut amat berdampak baik pada kondisi ketenagakerjaan daerah yang stabil.
"Artinya, sampai sekarang belum ada ancaman-acaman PHK seperti dialami daerah-daerah lain. Ini patut disyukuri, mudah-mudahan Provinsi Lampung akan tetap aman nyaman, serta kondusif ketenagakerjaannya," sambung Agus.