Gelombang PHK Diklaim Tak Terjadi di Lampung? Ini Kata Disnaker

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim potensi ancaman gelombang pemberhentian hubungan kerja (PHK) mulai melanda banyak perusahaan di berbagai daerah belum membayangi provinsi berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung bahkan hingga kini belum menerima informasi pendataan khusus, ihwal pemutusan tenaga kerja sepihak dilakukan secara besar-besaran terjadi oleh perusahaan-perusahaan di Lampung.
"Alhamdulillah belum ada (informasi PHK) dari perusahaan-perusahaan di Provinsi Lampung, dan kita tentu berdoa agar para pekerja Lampung tetap kondusif kedepannya," ujar Kepala Disnaker Provinsi Lampung, Agus Nompitu kepada IDN Times, Jumat (3/11/2022).
Menurutnya, Provinsi Lampung kini terbilang memiliki pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengendalian inflasi cenderung mengarah kapada hal positif. Alhasil, itu disebut-sebut amat berdampak baik pada kondisi ketenagakerjaan daerah yang stabil.
"Artinya, sampai sekarang belum ada ancaman-acaman PHK seperti dialami daerah-daerah lain. Ini patut disyukuri, mudah-mudahan Provinsi Lampung akan tetap aman nyaman, serta kondusif ketenagakerjaannya," sambung Agus.
1. Beri perhatian khusus pada persoalan ekonomi makro hingga pengendalian inflasi
Lalu bagaimana strategi pemerintahan daerah meminimalisir acaman gelombang tersebut, Agus menyampaikan, pihaknya telah memberikan perhatian khusus terhadap persoalan-persoalan ekonomi makro, terus memperbaiki pertumbuhan ekonomi, hingga serius melaksanakan pengendali inflasi.
Harapannya, dapat berimplikasi terhadap dunia usaha bisa semakin membaik, termasuk urusan dunia ketenagakerjaan jelang menghadapi tahun ancaman resesi gelombang di 2023.
"Kita juga mendorong perusahaan-perusahan, dunia usaha, termasuk peran aktif pemerintah untuk mendukung program pembangunan ekonomi berbasis padat karya, supaya ada perluas tenaga kerja di Lampung, sehingga semakin baik dalam penurunan tingkat pengangguran," ucapnya.