Bandar Lampung, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya buka suara ihwal kegiatan penggeledahan Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di kediaman mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, Rabu (24/9/2025) hingga dini hari.
Dendi Ramadhona diketahui tengah menjalani pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar. Suami Nanda Indira, selaku Bupati Pesawaran saat ini bahkan telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
"Terkait penggeledahan kemarin, ini adalah suatu proses yang memang diatur dan dilaksanakan Kejati Lampung dalam rangka memenuhi alat bukti yang memang dibutuhkan dalam proses hukum perkara terkait," ujar Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo dimintai keterangan, Jumat (26/9/2025).