Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Intinya sih...

  • Ajakan minum tuak berujung pada penganiayaan terhadap dua pelajar di Lampung Selatan

  • Pelaku memukuli korban dan merampas barang berharga, namun berhasil diringkus oleh polisi

  • Polisi mengimbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk lebih waspada saat berada di luar rumah pada malam hari

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times – Dua pelajar di Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menjadi korban pemalakan disertai penganiayaan oleh seorang diduga preman berinisial Wahyu Alamsyah (23).

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, mengatakan kejadian ini berawal dari ajakan pelaku kepada kedua korban, Rayhan dan Ilham, untuk minum tuak, Minggu (23/11/2025) malam.

Ia menjelaskan, keengganan kedua pelajar tersebut menuruti ajakan pelaku justru berujung pada tindakan kekerasan. Peristiwa bermula saat kedua korban pulang usai bermain bulu tangkis di wilayah setempat sekitar pukul 22.00 WIB.

“Kedua korban ini pulang dari berolahraga bulu tangkis, kemudian di jalan dijegat pelaku dengan dalih minta diantar ke lapo tuak. Setelah membeli, kemudian pelaku mengajak kedua korban dan dipaksa minum tuak namun ditolak,” katanya, Kamis (27/11/2025).

1. Dari ajakan minum tuak jadi penganiayaan

Ilustrasi miras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Indik menyampaikan, penolakan dari kedua pelajar itu membuat pelaku tersulut emosi. Dari situ, penganiayaan langsung dimulai.

Ia menyebut, pelaku memukuli dua korban, dan bukannya berhenti, aksi tersebut berlanjut ketika pelaku mengajak mereka ke area persawahan.

“Di lokasi selanjutnya, kedua korban kembali dipukuli bahkan satu di antaranya dilempar batu ke kepalanya hingga mengalami luka robek dan membutuhkan jahitan. Kemudian pelaku meminta handphone serta motor dan melarikan diri,” jelas Indik.

Akibat insiden tersebut, salah satu korban mengalami luka serius di kepala, sementara keduanya kehilangan barang berharga berupa dua unit handphone dan satu sepeda motor.

2. Pelaku berhasil ditangkap

Pelaku penganiayaan pelajar di Lampung Selatan. (IDN Times/istimewa l)

Meski dalam keadaan trauma, kedua pelajar tersebut melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Indik mengungkapkan, pelaku berhasil diringkus pada Rabu (26/11/2025) malam.

“Tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti dua unit handphone dan motor milik kedua korbannya,” ucap Indik.

Indik menjelaskan, penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan.

3. Polisi imbau masyarakat waspada

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Indik mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk lebih berhati-hati saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Kami mengingatkan masyarakat agar waspada dan tidak ragu melapor apabila mengalami intimidasi atau tindakan mencurigakan. Kami akan tangani dengan tegas,” katanya.

Saat ini pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editorial Team