Lampung Timur, IDN Times – Meski sudah berulang kali terjadi, konflik antara warga dan gajah liar di wilayah penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) belum juga terselesaikan secara permanen.
Terbaru, enam ekor gajah liar kembali memasuki perkebunan warga di Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Selasa (2/7/2025) dini hari, dan merusak tanaman di lahan seluas 10 hektare.
Tanaman padi, pisang, dan cokelat milik warga rusak parah. Warga yang khawatir akan keselamatan mereka dan hasil panen, terpaksa bergotong-royong dengan aparat gabungan untuk menggiring kawanan gajah kembali ke hutan. Proses penghalauan berlangsung lebih dari 10 jam.