Bandar Lampung, IDN Times - Fenomena anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berbondong-bondong menggadaikan surat keputusan (SK) pascadilantik ramai dibicarakan publik. Tak terkecuali ikut dilakoni sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung.
Praktik pengajuan kredit berupa pinjaman dana ke pihak perbankan ini diakui para legislator di kursi DPRD Provinsi Lampung, demi menambal "ongkos" politik semasa pencalonan tergolong amat mahal alias berbiaya tinggi.
Berapa besaran kocek perlu dirogoh para legislator tersebut bertarung memperebutkan kursi DPRD Provinsi Lampung? Apa penyebab mahalnya biaya pencalonan tersebut? Berikut IDN Times ulas.