Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap motif pembunuhan satu anggota keluarga ditemukan dalam septic tank salah satu halaman belakang rumah warga Kampung Marga Jaya. (IDN Times/Istimewa)
Paacapembantaian sadis tersebut sebagaimana dalam salah satu adegan, Teddy mengungkapkan, tersangka Erwin sempat menyulut dan menghisap 2 batang rokok. Kemudian langsung memeriksa keadaan sumur sudah alih fungsi menjadi septic tank, hendak digunakan sebagai lokasi pembuangan jasad keempat korban.
"Untuk urutan pembunuhan yang terjadi di rumah korban Zainuddin itu ialah Wawan, Zainuddin, Siti Romlah, dan Z. Sementara untuk menghilangkan jejak para korban yaitu, dimasukkan ke dalam septic tank yang pertama Wawan, disusul Siti Romlah, dilanjutkan Zainuddin dan terakhir Zahra," terang Kapolres.
Setelah semua korban berada di dalam septic tank, tersangka Erwin sempasempat menutupi tumpukan jasad dengan kasur, baru keesokan harinya sekitar pukul 15.00 WIB ditutup menggunakan cor-coran semen. "Penutupan permanen ini guna bau jasad para korban tidak tercium," lanjut Teddy.
Sementara terkait pembunuhan seorang korban lainnya yaitu, Juwanda. Kapolres mengungkapkan itu berlangsung sekitar April 2022. Mulanya, ini telah direncanakan tersangka Erwin dan tersangka Diki notabene di rumah Henky. Pembunuhan diketahui berlangsung saat dini hari tepatnya pukul 02.00 WIB sekitar April 2022.
Dalam aksinya, tersangka Erwin mengendarai sepeda motor menuju rumah Zainudin. Itu guna memastikan korban Juwanda tertidur dan langsung masuk ke dalam rumah seraya mengambil besi panjang di dapur.
"Korban saat itu tertidur dengan posisi miring ke kiri, tersangka E langsung memukul korban Juwanda sebanyak 2 kali di bagian leher. Nah, saat itu korban Juwanda masih dalam keadaan hidup langsung diambil tali, sementara tersangka D berada di ruangan berbeda sembari menunggu perintah ayahnya," ungkap Teddy.
Selama masih bergerak, korban Juwanda ditali mulai dari kaki, tangan, hingga kepala. Pada saat membuang korban Juwanda, barulah peran tersangka Diki hadir.
Kemudian tersangka Erwin sempat mengecek septic tank dulu sempat dicor olehnya. Itu dilakukan agar bisa memasukkan korban Juwanda dalam septic tank. Namun ternyata coran sudah tak bisa lagi dihancurkan.
"Hingga kemudian mereka bedua berfikir dan tidak jadi mengubur korban Juwanda di kebun singkong. Tapi korban lebih dulu diinapkan di rumah korban Zainudin bersama kedua tersangka," terang Kapolres.
Melanjuti aksinya tersebut, kedua tersangka keesokan harinya sekitar pukul 17.30 WIB barulah keduanya mengubur Juwanda di kebun singkong milik tersangka Erwin, yang sebelumnya dibawa mengendarai Mobil L 300 diikuti tersangka Diki menggunakan sepeda motor.
"Korban Juwanda pun dikuburkan, sebelum dikubur korban ditutupi dengan kain dan gundukan tanah, lalu ditanami pohon singkong," ucap Teddy.