Bandar Lampung, IDN Times - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pembunuhan seorang perempuan paruh baya, Wiwik Safitri (50), yang tewas membusuk di kediamannya di Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Peristiwa pembunuhan tersebut dilakukan keponakan korban sendiri, Bima Prasetio (27), di rumah korban terletak di Gang Langgeng, Jalan H Agus Salim, Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB
"Dari hasil olah TKP, tim memastikan korban merupakan korban pembunuhan dan langsung meringkus pelaku inisal BP," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, saat konferensi pers, Selasa (2/12/2025).
