digitalmarketinginstitute.com
Kapolres mengatakan, pascamengatur rencana pembunuhan, di hari yang sama pukul 20.00 WIB, pelaku Ahmad Jarot, M Khotib, M Sodiq, Yurizal, Ehsan Irawan, Sunyoto, Sandimin alias Min, dan Sardi datang untuk menganiaya korban. "Berawal satu atau dua orang yang dendam, tapi semua membantu dalam perencanaan pembunuhan terhadap korban tersebut," ungkap Hadi.
Terkait kronologis penganiayaan hingga jasad dibuang ke sungai, masing-masing pelaku berbagi tugas. Jarot mengumpulkan para tersangka sembari mengajak untuk memukuli korban dengan kayu, mencari bambu, dan ikut membuang korban ke sungai.
Tersangka Yurizal memukuli korban menggunakan bambu, ikut menggotong, dan membuang korban yang sudah terbungkus karung ke sungai.
Khotib menjadi orang pertama memukuli korban dengan menggunakan kayu kopi, ikut menggotong, lalu membuang korban ke sungai. Sodiq juga ikut memukuli korban dengan menggunakan kayu, menggotong korban, serta membuang korban ke sungai.
"Tersangka Ehsan Irawan ikut memukuli korban dengan cara melempar jeriken 20 liter berisikan air ke kepala korban. Ia juga membawa tas korban, dan ikut membuang korban ke sungai," ungkap Hadi.
Sedangkan tersangka Sandimin berada di TKP saat korban sudah tergeletak. Ia ikut menerangi jalan menuju sungai dan membuang korban ke sungai.
Tersangka lainnya yakni, Sunyoto bertugas memberikan perintah kepada para tersangka agar korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai. "Pelaku Edi Sutrisno menampar korban, memegang kayu, mengikat tangan dan kaki korban, kemudian memasukkan korban ke dalam karung. Sardi berperan ikut memukuli korban,” beber kapolres.