Lampung Tengah, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah kembali mengungkap fakta baru penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pihak mengaku wartawan dan pemilik puluhan media di kabupaten setempat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi mengatakan, hasil pemeriksaan awal pelaku diduga keluarga dari salah satu pejabat daerah dan menggunakan surat berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menakut-nakuti ASN, agar membayar kerja sama media fiktif menggunakan uang negara.
"Benar, kami sudah memanggil beberapa ASN dari Sekretariat DPRD untuk dimintai keterangan. Dari klarifikasi, ada kesesuaian antara laporan pelapor dan apa mereka alami. Modusnya, berupa permintaan pembayaran kerja sama media, padahal medianya tidak terbit secara teratur,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
