Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana turun langsung menanyakan kelengakapan surat bebas COVID-19 dan KTP pengendara masuk Bandar Lampung(IDN Times/Silviana)
Pantauan IDN Times salah satu pengendara mobil bernomor polisi BE turut di berhentikan, bahkan Eva meminta tiga orang berada dalam mobil untuk turun dan melakukan rapid test. Ternyata di posko penyekatan tersebut tidak ada alat rapid test yang diminta Eva. Tim Satgas sempat kebingungan dan minta maaf dengan orang nomor satu di Kota Bandar Lampung itu.
Kemudian Eva nampak berkoordinasi melalui telepon terkait alat rapid test belum tersedia di posko penyekatan. Alhasil pengendara tersebut diminta masuk mobil dan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Diketahui pengendara diminta rapid test tersebut berasal dari Natar Lampung Selatan.
Saat dikonfirmasi IDN Times, Erwan Tavip Kepala Bidang Polisi Pamong Praja mengaku alat rapid test sudah ada namun datangnya terlambat.
"Hari ini terlambat datangnya. Setiap hari dilakukan rapid test, kemarin juga ada," kata Erwan.