Bandar Lampung, IDN Times - Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau penerapan PPKM Level 4 di Kota Bandar Lampung harus diiringi dengan dukungan upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 lainnya.
Salah satu upaya pendukung tersebut ialah masalah protokol kesehatan (prokes). Sebab, hal itu bisa memberikan dampak besar dalam keberhasilan penerapan PPKM Level 4 dikemudian hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Lampung, Ismen Mukhtar.
"Kalau hanya dengan pembatasan aktivitas dalam aturan PPKM Darurat saja ditakutkan hasilnya tidak memadai, jadi kalaupun kasus turun tidak signifikan. Sehinggal hal-hal lainnya semisal prokes harus bisa tetap dilaksanakan," ujar Ismen, Rabu (21/7/2021).