Pringsewu, IDN Times - Empat tahun buron, akhirnya MA (32) satu dari dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan korbannya tewas akhirnya ditangkap. Bapak dua anak, warga Desa Negeri Campang Jaya, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara itu ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pekan lalu.
Ia tercatat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2019 silam, pascakabur usai melakukan aksi kriminalnya.