Lampung Selatan, IDN Times - Empat pelaku kasus pengeroyokan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan. Pelaku berinisial S (48), Sd (41), Z (35), dan Sp (42) seluruhnya warga Kecamatan Way Panji dan sekitarnya.
“Keempatnya ditangkap tanpa perlawanan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Way Panji. Barang bukti berupa dua bilah golok, dua unit motor, dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV juga disita,” jelas Kasareskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, Kamis (16/10/2025).