Ekshumasi Mahasiswa Unila, Potongan Organ Diteliti Patologi Anatomi

Intinya sih...
Hasil belum ditentukan, proses pemeriksaan patologi anatomi masih berlangsung
Proses ekshumasi berlangsung selama lima jam dengan melibatkan 20 personel Biddokes Polda Lampung dan RS Bhayangkara
Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa dalam penanganan perkara di kepolisian
Bandar Lampung, IDN Times - Tim Forensik Rumas Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung masih mendalami hasil ekshumasi jenazah Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas diduga akibat kekerasan saat kegiatan diksar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel).
Kegiatan penggalian jenazah dari kuburan guna proses penyelidikan kepolisian ini dilakukan petugas medis di blok F Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kota Bandar Lampung, Senin (30/6/2025).
"Ya, hasil kegiatan ekshumasi kemarin, kami telah mengambil potongan-potongan jaringan jenazah, untuk dikirim untuk diteliti lebih lanjut ke patologi anatomi," ujar Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Lampung, drg Legowo dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
1. Hasil belum ditentukan
Legowo menjelaskan, proses pemeriksaan patologi anatomi ini guna menelusuri lebih lanjut atas laporan dugaan kekerasan dan penganiayaan disebut mengakibatkan mahasiswa Pratama Wijaya meninggal dunia, setalah mengikuti kegiatan diksar tersebut.
"Belum (dugaan kekerasan), saat ini belum bisa ditentukan kami masih menunggu hasil patologi anatomi," katanya.
Proses ekshumasi tersebut, Legowo menyampaikan, kegiatan bongkar kubur sekaligus autopsi jenazah Pratama Wijaya kemarin berlangsung kurang lebih selama lima jam tepatnya mulai 09.00 hingga 14.00 WIB.
Proses ekshumasi ini melibatkan sebanyak 20 personel Biddokes Polda Lampung dan RS Bhayangkara, termasuk tiga petugas dokter forensik.
"Ekshumasi kemarin secara umum berjalan lancar, dijaga ketat oleh tim Ditreskrimum dan Inafis Polda Lampung, disaksikan juga oleh pihak keluarga hingga kampus Unila," imbuhnya.
3. Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa
Dalam penanganan perkara di kepolisian, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus dan sudah sudah memintai atau menggali keterangan dari sebanyak 18 orang saksi.
"Untuk saksi dimintai keterangan, sejauh ini sudah ada dari para peserta rekan-rekan korban, panitia penyelenggara kegiatan diksar, hingga dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap Pratama," tegas Zaldi.