Bandar Lampung, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung membongkar jaringan peredaran narkotika jenis pil ekstasi melibatkan seorang pecatan anggota TNI Angkatan Udara (AU). Polisi menyita ratusan inex hingga sepucuk senjata api (Senpi) rakitan.
Kedua tersangka Febri Natta Okki Pratama (30), warga Jakarta Timur sekaligus pecatan anggota TNI AU dan Sandi Bahari (25), pemuda asal Lampung Tengah. Sementara enam pelaku lain masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk RD bandar dalam jaringan tersebut.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kos wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras.
“Dari informasi awal, Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka FB berikut barang bukti pil ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
