Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka pengalihan KTP Elektronik atau E-KTP ke KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemerintah pusat akan menghentikan penambahan blangko E-KTP.

Dilansir IDN Times, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pembatasan blangko E-KTP ini dilakukan untuk efisiensi anggaran lantaran pembuatan KTP memerlukan banyak perangkat. Sehingga KTP saat ini akan dialihkan ke KTP Digital.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan sampai saat ini blangko masih tersedia.

“Jadi bukan disetop. Artinya kalau tahun-tahun sebelumnya kan dipertengahan ada penambahan karena banyak permintaan ganti status, hilang, rusak, sehingga harus menambah anggaran. Tahun ini kita coba kurangi,” katanya, Selasa (14/2/2023).

1. Masyarakat tidak punya smartphone masih bisa cetak KTP

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Achmad mengatakan, masyarakat tidak perlu cemas jika tidak memiliki smartphone. Itu karena, pengalihan E-KTP ke KTP Digital tidak akan menonaktifkan E-KTP yang ada.

“Kita kan bertahap juga ini, contoh ada di desa-desa warganya datang ke kantor mau buat KTP. Ditanya kenapa gak lewat online saja, kalau dia jawabnya gak punya HP ini akan kami cetakkan,” katanya.

Ia juga mengatakan, KTP digital juga meminimalisasi kerusakan. Itu dikarenakan kartunya tidak berwujud nyata sehingga jika pemilik ponsel mengganti ponselnya karena rusak, maka KTP tinggal diinstal ulang kembali.

2. 90 persen masyarakat perkotaan di Lampung sudah punya ponsel pintar

Editorial Team

Tonton lebih seru di