Bandar Lampung, IDN Times - Dalam rangka pengalihan KTP Elektronik atau E-KTP ke KTP Digital, Kementerian Dalam Negeri menyatakan pemerintah pusat akan menghentikan penambahan blangko E-KTP.
Dilansir IDN Times, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan pembatasan blangko E-KTP ini dilakukan untuk efisiensi anggaran lantaran pembuatan KTP memerlukan banyak perangkat. Sehingga KTP saat ini akan dialihkan ke KTP Digital.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah mengatakan sampai saat ini blangko masih tersedia.
“Jadi bukan disetop. Artinya kalau tahun-tahun sebelumnya kan dipertengahan ada penambahan karena banyak permintaan ganti status, hilang, rusak, sehingga harus menambah anggaran. Tahun ini kita coba kurangi,” katanya, Selasa (14/2/2023).