Duo Garong Gasak Motor dan HP Korban Banjir di Bandar Lampung

- Dua pria pengangguran di Kota Bandar Lampung mencuri sepeda motor tetangganya saat banjir menerjang wilayah setempat
- Kedua pelaku, JD dan NB, telah diringkus petugas kepolisian dan mengakui masuk ke dalam rumah korban yang tidak terkunci
- Pelaku JD bertugas memantau situasi dari luar rumah, sementara NB masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motor serta handphone milik korban
Bandar Lampung, IDN Times - Dua pria pengangguran di Kota Bandar Lampung menggasak sepeda motor milik tetangga sendirinya. Peristiwa ini dialami korban saat banjir menerjang wilayah setempat, termasuk rumah miliknya.
Kedua pelaku inisial JD (29), warga Pesawahan, Telukbetung Selatan dan NB (25), warga Sukabumi, Kota Bandar Lampung kini telah diringkus petugas kepolisian.
"Benar, kami mengamankan dua pria pengangguran lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
1. Kedua pelaku langsung ditangkap pascalaporan korban

Enrico menjelaskan, peristiwa pencurian ini dialami korban SW (41) di rumahnya beralamat di Jalan Ikan Sepat, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Atas laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengindentifikasi dan menangkap kedua pelaku JD dan NB.
"JD ditangkap pada sore hari di rumahnya setelah kasus ini dilaporkan. Sedangkan pelaku NB ditangkap petugas pada hari yang sama pada malam harinya di wilayah Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras," ungkapnya.
2. Motor dan HP korban dicuri saat istirahat usai membereskan dampak banjir

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Enrico mengungkapkan, kedua pelaku mengakui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang tamu yang saat itu dalam keadaan tidak terkunci. Di waktu bersamaan, korban dan keluarga sedang tertidur lelap usai membersihkan rumahnya akibat banjir.
"Rumah korban ini terdampak banjir saat itu, jadi kondisi dalam rumah berantakan, karena lelah beres beres rumah sampai akhirnya korban lupa mengunci pintu," jelasnya.
Mendapati kesempatan itu, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung mengambil sepeda motor berada di ruang tamu yang kebetulan kunci tergantung di kontak kendaraan tersebut. "Bukan hanya sepeda motor, kedua pelaku juga mengambil 1 unit HP korban," sambung dia.
3. Salah satu pelaku mengetahui kondisi dan situasi rumah korban

Dalam menjalankan aksi pencurian ini, Enrico menambahkan, pelaku JD bertugas memantau situasi dari luar rumah. Sedangkan NB masuk ke dalam rumah dan mencuri sepeda motor dan handphone milik korban.
"Dapat kami pastikan, pelaku JD tahu betul situasinya, karena dirinya merupakan tetangga korban," ungkapnya.
Usai mencuri sepeda motor dan ponsel milik korban, kemudian barang curian tersebut dibawa oleh pelaku NB untuk dijual. Nahas, belum sempat terjual kedua pelaku sudah tertangkap oleh petugas. "Selain kedua pelaku, kami juga telah mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat biru 2020 dan 1 unit HP Xiaomi hitam," lanjut dia.
4. Diancam bui 7 tahun

Enrico menambahkan, jajaran kepolisian Polresta Bandar Lampung terus menggelar patroli, guna mencegah aksi kriminalitas pascabanjir menerjang sebagian besar wilayah Bandar Lampung.
"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara," kata eks Kapolres Telukbetung Selatan ini.