Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi dukun (freepik.com/prostooleh)
ilustrasi dukun (freepik.com/prostooleh)

Mesuji, IDN Times - SM (43), pria asal Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji ditangkap Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji. Ia ditangkap lantaran melakukan tindak pidana pencabulan kepada seorang wanita.

1. Klaim dapat sembuhkan berbagai penyakit

Ilustrasi perlengkapan dukun (Istimewa)

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Harris mengungkapkan, modus tindak pidana pencabulan dilakukan SM adalah, mengaku kepada korban dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

"Kebetulan korban saat itu menderita infeksi di bagian kaki yang tidak kunjung sembuh. Lalu korban bertemu dengan pelaku dan mencoba pengobatan alternatif di rumah pelaku bersama suaminya.

2. Begini modus cabul dilakukan

Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Bak seorang praktisi kesehatan, pelaku memerintahkan suami korban untuk keluar dari kediaman SM. Pelaku berdalih, akan melakukan ritual pengobatan.

Saat kejadian itu, pelaku melancarkan aksinya memegang organ vital dan mencium korban dengan dalih mengambil penyakit yang ada di badan korban.

"Setelah selesai melakukan ritual tersebut, korban keluar dan menceritakan hal yang dialaminya kepada suami. Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian korban bersama suami melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mesuji," ungkap kapolres.

3. Kapolres imbau masyarakat jangan mudah percaya praktik perdukunan

Ritual dukun perempuan (Pexels/Pavel Danilyuk)

Pascamenerima laporan, anggota Satreskrim Polres Mesuji dalam waktu singkat berhasil menangkap SM. Pelaku lalu dibawa ke Mapolres Mesuji.

Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui memang benar telah melakukan perbuatan tersebut. Atas perbuatannya Pelaku akan di jerat dengan Undang Undang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 Huruf C UU No 12 Tahun 2022 ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. Tegas orang nomer satu di Mapolres.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk jangan mudah percaya dengan praktek praktik perdukunan dan pengobatan alternatif dan sebagainya yang justru nantinya akan merugikan diri sendiri baik secara psikis materil maupun jasmani," ujarnya.

Editorial Team