Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dukun Cabul Tipu Warga Lampung Rp88,3 Juta, Modus Punya Ilmu Khusus. (IDN Times/Martin L Tobing
Dukun Cabul Tipu Warga Lampung Rp88,3 Juta, Modus Punya Ilmu Khusus. (IDN Times/Martin L Tobing

Intinya sih...

  • Dukun cabul Endang ditangkap polisi karena menipu warga Lampung HN hingga Rp88.350.000 dengan modus guna-guna.
  • Kasus terkuak setelah korban dimasukkan ke grup WhatsApp dan pelaku mengklaim punya kemampuan khusus melihat aura negatif pada tubuh korban.
  • Endang mengancam akan menyebarkan screenshot foto korban tanpa busana jika tidak diberi uang, dan telah dijerat dengan Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lampung Selatan, IDN Times - Endang, dukun cabul asal Provinsi Banten ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran menipu warga Lampung inisial HN.

Modus kejahatan Endang yakni pura-pura mampu mengobati "ilmu guna-guna" dialami korban. Imbas kejadian ini, korban merugi hingga Rp88.350.000.

Editorial Team

Tonton lebih seru di