Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Dukun Cabul Tipu Warga Lampung Rp88,3 Juta, Modus Punya Ilmu Khusus

Dukun Cabul Tipu Warga Lampung Rp88,3 Juta, Modus Punya Ilmu Khusus. (IDN Times/Martin L Tobing
Intinya sih...
- Dukun cabul Endang ditangkap polisi karena menipu warga Lampung HN hingga Rp88.350.000 dengan modus guna-guna.
- Kasus terkuak setelah korban dimasukkan ke grup WhatsApp dan pelaku mengklaim punya kemampuan khusus melihat aura negatif pada tubuh korban.
- Endang mengancam akan menyebarkan screenshot foto korban tanpa busana jika tidak diberi uang, dan telah dijerat dengan Pasal 27B Ayat (1) huruf a Jo Pasal 45 Ayat (8) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lampung Selatan, IDN Times - Endang, dukun cabul asal Provinsi Banten ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran menipu warga Lampung inisial HN.
Modus kejahatan Endang yakni pura-pura mampu mengobati "ilmu guna-guna" dialami korban. Imbas kejadian ini, korban merugi hingga Rp88.350.000.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us