Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat, Budiman AS. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Terkait usulan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS mengatakan, usulan raperda terkait isu LGBT ini guna menegaskan keberadaan regulasi sebagai upaya perlindungan terhadap generasi muda di Lampung.
Peraturan daerah dapat menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberikan sanksi terhadap perilaku-perilaku orientasi menyimpang baru-baru telah diungkap jajaran Polda Lampung.
“Kami mendorong ini dirumuskan bersama isi regulasinya. Terpenting, perlu ada payung hukum yang mengaturnya agar ada sanksi-sanksi yang bisa memberikan efek jera,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, wacana ini mencuat setelah sejumlah aktivitas berkaitan dengan komunitas atau kelompok LGBT ramai diperbincangkan di media sosial. "Kasus ini bisa dikatakan sudah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat," lanjut politisi faksi Demokrat tersebut.