Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berinovasi dalam pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan penerbitan izin penelitian kini dilakukan secara digital tanpa tatap muka.
Sejak diluncurkan pada 20 Desember 2022 hingga Juli 2025, DPMPTSP telah menerbitkan 3.570 Surat Keterangan Penelitian (SKP) secara elektronik.
“Rata-rata ada 20 sampai 30 SKP yang kami terbitkan setiap hari. Ini menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung memang jadi salah satu pusat tujuan penelitian,” kata Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Rabu (9/7/2025).