Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Gedung pemerintah Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Bandar Lampung menjadi pusat tujuan penelitian karena jumlah institusi pendidikan yang cukup besar.

  • Aplikasi Sai Betik memungkinkan mahasiswa atau peneliti membuat akun, mengunggah dokumen, dan menunggu verifikasi secara online.

  • Setiap SKP yang diterbitkan dapat diverifikasi keasliannya melalui sistem pengujian tanda tangan elektronik, memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berinovasi dalam pelayanan publik. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), layanan penerbitan izin penelitian kini dilakukan secara digital tanpa tatap muka.

Sejak diluncurkan pada 20 Desember 2022 hingga Juli 2025, DPMPTSP telah menerbitkan 3.570 Surat Keterangan Penelitian (SKP) secara elektronik.

“Rata-rata ada 20 sampai 30 SKP yang kami terbitkan setiap hari. Ini menunjukkan bahwa Kota Bandar Lampung memang jadi salah satu pusat tujuan penelitian,” kata Kepala DPMPTSP Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Rabu (9/7/2025).

1. Jadi pusat pendidikan

ilustrasi penelitian medis (pexels.com/Tara Winstead)

Menurut Muhtadi, banyaknya SKP yang diterbitkan tidak lepas dari posisi Bandar Lampung sebagai pusat pendidikan di Provinsi Lampung.

Ia menyebut Kota ini menjadi tujuan penelitian bagi mahasiswa dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta.. “Hampir setiap hari ada permohonan dari mahasiswa. Kota ini memang dipilih karena jumlah institusi pendidikannya cukup besar,” ujarnya.

2. Lewat aplikasi Sai Betik

Ilustrasi aplikasi. (Pexels.com/Torsten Dettlaff)

Salah satu terobosan utama adalah pemanfaatan aplikasi Sai Betik, platform pelayanan digital milik Pemkot Bandar Lampung. Muhtadi menyebut melalui aplikasi ini, mahasiswa atau peneliti bisa membuat akun, mengunggah dokumen, dan menunggu proses verifikasi secara online.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah dinyatakan lengkap, permohonan akan diteruskan ke Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk telaah, terutama bagi penelitian non-perguruan tinggi yang perlu pengkajian lebih mendalam.

“Setelah rekomendasi Kesbangpol keluar, SKP langsung kami terbitkan dalam bentuk dokumen elektronik yang ditandatangani digital,” jelasnya.

3. Maksimalkan pelayanan

Ilustrasi melayani secara online. (Pexels.com/Mart Production)

Muhtadi menuturkan, setiap SKP yang diterbitkan dapat diverifikasi keasliannya melalui sistem pengujian tanda tangan elektronik. Hal ini membuat dokumen tersebut sah secara hukum dan mudah diakses oleh berbagai pihak.

Ia menyebut digitalisasi ini mampu memangkas birokrasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat.

“Mahasiswa tidak perlu lagi ke kantor. Semuanya bisa dikerjakan dari rumah atau kampus. Ini bentuk nyata pelayanan publik berbasis digital yang kami harapkan memberi manfaat langsung,” tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team