Bandar Lampung, IDN Times - Pola ruang permukiman di Kota Bandar Lampung menjadi isu paling esensial dan dikritisi oleh Ahli Tata Ruang Wilayah Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Surya Tri Esthi Wira Hutama.
Hal ini diungkapkannya saat hadir dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jangka Panjang Kota Bandar Lampung 2025-2045, Selasa (11/6/2024). Ia mengatakan, hal mendasar tersebut belum terpenuhi sehingga mengakibatkan dampak yang sangat luas termasuk bajir yang sampai saat ini masih jadi persoalan Bandar Lampung.
Seperti alih fungsi lahan hijau (sawah atau hutan) menjadi permukiman. Surya menyebutkan fenomena ini memang sering ditemukan diperkotaan karena berbagai hal misalnya untuk peningkatan ekonomi.
“Tapi yang kita lihat sekarang banyak orang beli rumah di Bandar Lampung tapi tidak ditempati. Jadi orang kaya ini hanya beli rumah untuk investasi. Lalu siapa yang dirugikan? Orang lokal asli Bandar Lampung yang tidak mampu bersaing, mereka tidak bisa membeli rumah dan akhirnya membangun rumah di tempat tak seharusnya,” katanya.