Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dosen Itera: Buruknya Tata Ruang Jadi Akar Banjir di Perkotaan
Banjir yang terjadi di Kecamatan Panjang Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
  • Dwi Bayu Prasetya dari Itera menilai banjir kota bukan semata akibat hujan, melainkan dampak tata ruang yang buruk dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.
  • Ia menekankan perlunya penguatan RDTR, optimalisasi ruang terbuka hijau, serta penerapan konsep kota spons untuk meningkatkan daya serap air dan mencegah banjir.
  • Kolaborasi akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dinilai penting agar teknologi dan ilmu tata ruang dapat diterapkan efektif demi tercapainya kota berkelanjutan sesuai target SDGs.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Banjir di kota-kota besar sering dianggap takdir musiman. Seperti hujan turun, air naik, warga mengeluh, lalu semuanya berlalu. Padahal, akar masalahnya bukan sekadar curah hujan tinggi, melainkan tata ruang yang salah arah dan pembangunan yang makin menekan ruang hidup alam.

Isu ini disoroti dosen Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Institut Teknologi Sumatera (Itera), Dwi Bayu Prasetya. Dia menegaskan, tanpa perencanaan ruang yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, banjir akan terus menjadi “langganan” yang dibayar mahal oleh masyarakat.

1. Penanganan banjir tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat meninjau banjir di Panjang. (IDN Times/istimewa)

Dwi Bayu menyampaikan pentingnya pendekatan tata ruang sebagai instrumen utama pengendalian banjir perkotaan. Menurutnya, banjir yang kerap terjadi merupakan dampak dari ketidaktepatan perencanaan ruang dan lemahnya implementasi kebijakan pembangunan.

Ia menjelaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi harus didukung perencanaan ruang yang berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, dan penguatan aspek hukum lingkungan.

"Hal tersebut sejalan dengan komitmen Itera dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pembangunan kota yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan," kata  Pusat Studi SDGs Itera itu.

Menurut perspektif PWK, kata Dwi Wahyu, perubahan tutupan lahan menjadi kawasan terbangun membuat daya resap tanah menurun drastis. Akibatnya, limpasan air permukaan meningkat hingga 80–90 persen, yang kemudian memperparah banjir di kawasan perkotaan.

2. Langkah strategis menangani persoalan banjir

Warga saat membersihkan rumah usai banjir yang terjadi di Kecamatan Panjang Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Dwi Bayu menawarkan sejumlah langkah strategis sebagai solusi, mulai dari penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai alat kontrol pembangunan, optimalisasi ruang terbuka hijau (RTH) sebagai infrastruktur ekologis, hingga penerapan konsep sponge city atau kota spons yang mampu menyerap air lebih baik.

Ia juga menekankan pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai kawasan resapan alami yang selama ini sering terancam alih fungsi. Serta menyoroti pentingnya sinergi antara ilmu tata ruang dan pendekatan hukum dalam mengatasi banjir.

"Teknologi seperti Internet of Things (IoT), drone, serta pemodelan spasial dinilai bisa menghadirkan data objektif yang bukan hanya berguna untuk perencanaan, tetapi juga dapat dijadikan alat bukti dalam penegakan hukum lingkungan," jelasnya.

3. Teknologi dan ilmu tata ruang bisa jadi solusi banjir

Banjir di rumah warga yang ada di Panjang, Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Dwi Bayu menambahkan, kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci. Akademisi berperan dalam menyediakan analisis teknis dan data ilmiah, praktisi hukum menerjemahkan temuan itu menjadi instrumen litigasi, sementara masyarakat dan mahasiswa ikut mengawal melalui kontrol sosial serta edukasi publik.

"Penanganan banjir juga berkaitan erat dengan pencapaian SDG 11 tentang Kota dan Permukiman Berkelanjutan serta SDG 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim. Teknologi dan ilmu tata ruang menyediakan solusi. Hukum bertugas memastikan solusi tersebut benar-benar dijalankan secara adil,” imbuhnya.

Editorial Team